![]() |
| Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kota Bima, Yuli, saat turun cek lokasi Gudang jagubg di Ama Hami. |
KOTA BIMA, TM – Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turun cek aktivitas pembangunan gudang jagung di kawasan Ama Hami, Senin, 30 Maret 2026.
Pengecekan pembangunan tersebut guna memastikan dokumen perizinan sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku.
Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kota Bima, Yuli, menegaskan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus menyerahkan surat teguran resmi kepada pemilik bangunan.
“Sudah kami surati dan aktivitasnya kami hentikan sementara. Kami juga langsung menyampaikan di lokasi agar segera mengurus perizinan,” ujar Yuli senin (30/1/2029).
Bangunan gudang yang ditutup menggunakan material seng atau galvalum itu kini berada dalam pengawasan pemerintah.
Yuli menekankan, pemerintah pada prinsipnya tidak menghambat aktivitas investasi. Namun, seluruh pelaku usaha wajib mematuhi aturan, khususnya terkait kesesuaian pemanfaatan ruang.
Ia menjelaskan, sebelum memulai pembangunan atau kegiatan usaha, pelaku wajib mengantongi sejumlah dokumen penting, di antaranya:
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Perizinan lain yang relevan
“Prinsipnya kami mendukung kemudahan berusaha, tapi aturan tetap harus dipatuhi. Jangan bangun dulu baru urus izin,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain di Kota Bima agar tidak mengabaikan regulasi yang telah ditetapkan. Pemerintah memastikan penertiban akan terus dilakukan guna menjaga tata ruang kota tetap tertib dan sesuai peruntukannya.
Sementara itu, pihak pengelola gudang jagung di kawasan Ama Hami mengakui bahwa pembangunan tersebut memang belum memiliki izin lengkap.
Perwakilan pihak gudang, Syahbudin, menjelaskan bahwa saat ini pembangunan masih dalam tahap awal, sementara proses perizinan sedang berjalan di dinas terkait.
“Tiang-tiangnya baru saja dipasang. Untuk izin sedang diproses di dinas-dinas terkait,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Ia menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan Pemerintah Kota Bima.
“Kami tetap mengikuti aturan yang berlaku. Dalam waktu dekat izin akan keluar,” katanya.
Syahbudin juga membenarkan bahwa pihak PUPR bersama aparat telah mendatangi lokasi pembangunan.
“Tadi sudah datang dari PUPR dan juga aparat,” tambahnya.(Red)


