-->
×

Ngaku Wartawan, Diduga Peras Warga! PWI NTB Tegas: Itu Bukan Pers, Tapi Kejahatan

Tuesday, March 31, 2026 | March 31, 2026 WIB | 2026-03-31T10:30:19Z
Ilustrasi Tambora Media / Al


MATARAM, TM – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pria yang mengaku sebagai wartawan di Lombok Timur menuai sorotan serius.


Tak hanya terkait dugaan pemerasan, kasus ini juga menyeret isu penyalahgunaan narkoba dan dinilai mencoreng nama baik profesi pers.


Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, H. Abdus Syukur, MH, menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan dunia jurnalistik yang sesungguhnya.


“Jangan nodai profesi pers. Itu bukan wajah wartawan, tapi penyalahgunaan identitas oleh oknum,” tegasnya, Selasa (31/3/2026)pemberitaan dilansir Www.bersela24news.com.


Menurutnya, wartawan profesional bekerja berdasarkan prinsip fakta, verifikasi, serta tanggung jawab redaksi—bukan dengan cara mengancam atau mengintimidasi narasumber demi keuntungan pribadi.


“Kalau ada yang datang mengaku wartawan lalu meminta uang dengan tekanan pemberitaan, itu jelas bukan kerja pers. Itu tindakan kriminal,” ujarnya lugas.


Abdus Syukur menekankan bahwa kasus tersebut harus diproses dalam ranah hukum, bukan dianggap sebagai sengketa pers. Dugaan pemerasan maupun penyalahgunaan narkoba tidak dapat dibenarkan atau dilindungi oleh atribut profesi apa pun.


Fenomena “wartawan gadungan”, lanjutnya, bukan hal baru. Oknum seperti ini kerap muncul tanpa identitas yang jelas, tidak terdaftar di media resmi, namun berani menekan bahkan mengintimidasi masyarakat.


Karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai wartawan, terlebih jika disertai permintaan uang atau ancaman pemberitaan.


“Wartawan bekerja dengan fakta, bukan ancaman. Kalau ada indikasi pemerasan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.


Di sisi lain, ia juga mengingatkan media agar berhati-hati dalam penggunaan istilah seperti “oknum”, supaya tidak menimbulkan generalisasi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap profesi pers secara keseluruhan.


Menutup pernyataannya, Abdus Syukur menegaskan bahwa profesi wartawan adalah profesi terhormat yang harus dijaga marwah dan integritasnya.


“Kalau ada yang memeras mengatasnamakan pers, dia bukan wartawan. Dia pelaku kejahatan yang mencatut nama pers,” pungkasnya. (Red)

×