-->

Notification

×

Gudang Jagung di Amahami Diduga Tak Berizin, PUPR Kota Bima Siap Hentikan Pembangunan

Sunday, March 29, 2026 | March 29, 2026 WIB | 2026-03-29T07:24:54Z
Ilustrasi Google Media Metromini ) Al


KOTA BIMA, TM — Dugaan pembangunan gudang penampungan jagung tanpa izin di kawasan Pasar Ama Hami, Kota Bima, kian mencuat dan menjadi sorotan publik.
Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tersebut.


Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kota Bima, Yuli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) sejak 11 Maret 2026. Dari hasil pemantauan tersebut, bangunan gudang yang sedang dikerjakan diketahui belum mengantongi izin resmi.


“Kalau ini memang belum ada izinnya, kami sudah melakukan monev pada tanggal 11 Maret 2026,” ujar Yuli, dilansir Media Metromini Minggu (29/03/2026).


Sebagai tindak lanjut, PUPR akan segera melayangkan surat peringatan atau teguran pertama kepada pihak pengelola. Tidak hanya itu, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut dipastikan akan langsung dihentikan saat surat teguran diserahkan.


Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan perizinan, sekaligus merespons kritik masyarakat yang menilai adanya pembiaran terhadap bangunan yang diduga ilegal.


Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembangunan gudang masih terus berlangsung meski belum memiliki kejelasan izin. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga dan mendorong tuntutan agar penegakan aturan dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih.


“Kalau melanggar, harus ditindak tegas. Jangan sampai ada pembiaran,” tegas Tatang, mantan aktivis LMND.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bima belum memberikan keterangan resmi terkait status legalitas bangunan tersebut.


Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada teguran, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap aturan demi menjaga ketertiban tata ruang di wilayah Kota Bima. (Red)

×