-->

Notification

×

Diduga Serobot Lahan Warga Untuk Produksi Kegiatan Proyek, PT. Brantas Dilapor Ke Polisi

Thursday, January 8, 2026 | January 08, 2026 WIB | 2026-01-08T04:06:10Z
Pihak keluarga saat melapor PT. Brantas di Polres Bima Kota


Kota Bima, -  Aktifitas PT. Brantas di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpuda Kota Bima disorot oleh pemilik lahan. Aktifitas proyek tersebut diduga menyerobot Lahan pribadi warga untuk memproduksi kegiatan proyek tanpa sepengetahuan dan ijin resmi dari pemilik lahan.


Pihak keluarga Amirudin mengungkapkan, lahan pribadi yang digunakan oleh PT tersebut diduga diserobot tanpa seijin pemilik lahan.


 "Pengerusakan dan penyerobotan Lahan Pribadi Milik Bibi Saya (Rita Astuti red) yang dilakukan oleh PT. Brantas dibawah naungan BWS NT 1 dimana lahan pribadi di jadikan tempat produksi dan campuran pekerjaan proyek," ungkap Amirudin Kamis (8/1/2026).


Amir menjelaskan, pada persoalan tersebut pihaknya telah melaporkan secara resmi ke Polres Bima dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar memproses dengan secepatnya.


 "Kami sudah secara resmi laporkan masalah ini ke Polres Bima Kota dan kami meminta dengan hormat segera diatensi terkait Laporan ini," tegasnya.


Untuk informasi dalam waktu dekat pihak keluarga akan melakukan aksi besar dengan LSM LKPM NTB. Gelaran Aksi aksi akan Senin-Rabu, 11-13 Januari  2026.


Hingga berita ini dipublikasikan pihak pihak PT. Brantas masih upayakan Konfirmasi.(Red)

×