![]() |
HD saat diserahkan oleh Pihak Keluarga ke Polisiam |
Bima, - Seorang pria berinisial HD (21), warga Desa Doro O’o, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, akhirnya diserahkan oleh pihak keluarga kepada pihak Kepolisian.
keberhasilan tersebut merupakan hasil dari strategi penggalangan secara persuasif yang dilakukan oleh jajaran Polsek Langgudu Polres Bima Kota.
Penyerahan terduga pelaku adalah bukti keberhasilan pendekatan humanis dan persuasif oleh anggota Polsek Langgudu bersama pemerintah desa dan Pihak Keluarga, Ini adalah wujud kerja sama yang baik antara masyarakat dan Kepolisian
Penyerahan HD dilakukan oleh orang tuanya bersama Kepala Desa Doro O’o, Syamsudin, kepada Kapolsek Langgudu IPDA Muhammad Suhaili beserta Kanit Reskrim dan anggota.
Sebelumnya, Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada Kamis dini hari, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WITA di jalan ujung timur kampung Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu, Korban diketahui bernama Fauzan (22), warga Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, yang mengalami luka pada siku kanan, tangan kiri, lutut kanan, dan punggung.
Polsek Langgudu pun langsung melakukan langkah-langkah penyidikan dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi. Selain itu, pendekatan terhadap pihak keluarga korban juga dilakukan agar tetap menyerahkan proses hukum kepada aparat dan tidak melakukan aksi balasan.
Polres Bima Kota akan terus berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara tegas, cepat, dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia. (Red)