-->

Notification

×

Polres Bima Kota berhasil Amankan 142 Botol Minuman Keras

Tuesday, July 8, 2025 | July 08, 2025 WIB | 2025-07-08T13:49:09Z
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan 142 botol minuman keras


Kota Bima, - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan 142 botol minuman keras (miras) jenis Arak Bali pada Selasa, (8/7/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.


Pengungkapan Perdaran Miras ini di laksanan oleh Tim Opsnal yang dipimpin Katim Opsnal AIPTU Abdul Hafid, S.H., beserta anggota setelah mendapati informasi dari masyarakat bahwa di sebuah gudang perabotan yang berlokasi di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima terdapat ratusan botol miras siap edar dalam jumlah besar


"142 botol Botol Miras Jenis Arak Bali tersebut berhasil disita dari gudang milik seorang pria berinisial MT (50), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima," ujarnya. 


Seluruh Barang bukti Miras kemudian diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut.


Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Bima Kota dan bagian dari langkah preventif Polri dalam menekan peredaran miras yang dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas.


Polres Bima Kota terus mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dengan tidak terlibat dalam produksi, penjualan, maupun Konsumsi Miras. (Red

×