-->

Notification

×

Polisi Amankan AR, Terduga Penipuan Kredit Mobil Gunakan Identitas Orang Lain

Friday, July 25, 2025 | July 25, 2025 WIB | 2025-07-25T09:21:24Z

 

AR saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota

Kota Bima, - Pria berinisial AR (31) akhirnya berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota, Kamis malam (24/7/2025) sekitar pukul 20.00 Wita. AR ditangkap di sebuah kos-kosan yang berada di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.


Penangkapan itu berdasarkan Laporan Pengaduan korban Salahuddin (48), seorang wiraswasta asal Kecamatan Mpunda, Ia merasa ditipu oleh AR yang meminjam KTP-nya dengan dalih sebagai syarat penjamin kredit mobil Suzuki Carry di salah satu dealer di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, pada September 2024 lalu.


Terduga meyakinkan pelapor bahwa kredit akan diselesaikan tanpa masalah, Namun setelah berjalan tujuh bulan, justru pelapor yang terus menerima penagihan dari leasing akibat tunggakan angsuran


Tim Opsnal yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo bergerak cepat melakukan penyelidikan, Setelah mendapat informasi keberadaan terduga pelaku ditemukan tengah berada di kos-kosannya dan langsung diamankan tanpa perlawanan.


"Saat diinterogasi, AR mengaku telah mengoper mobil ke seseorang berinisial YS, dengan kesepakatan akan melanjutkan kredit. Sebagai kompensasi, YS memberikan uang tunai sebesar Rp29,5 juta kepada AR. Bahkan, pelaku turut menyerahkan nomor kontrak leasing kepada YS," ujarnya. 


AR pun di Bawa ke Mapolres Bima Kota dan diserahkan ke penyidik Satreskrim untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 


Polres Bima Kota menghimbau kepada Masyarakat agar berhati-hati dalam meminjamkan identitas diri, karena berujung pada kerugian Besar dan Pastikan dokumen hanya digunakan untuk keperluan pribadi yang sah.  (Red

×