-->

Notification

×

Diduga Hilangkan Uang Nasabah Rp.450 juta, LKPM NTB Demo dan Segel Bank Mandiri

Tuesday, July 15, 2025 | July 15, 2025 WIB | 2025-07-15T09:47:30Z

LKPM NTB saat mekukan aksi di Kantor Bank Mandiri dan mendampingi Korban Lapor Ke Polres Bima Kota

Kota Bima, - LSM Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM - NTB) melakukan aksi demonstrasi hingga bahkan penyegelan terhadap Kantor Cabang PT.Bank Mandiri, Selasa (15/07/2025).


Dalam akainya massa aksi mendesak pihak Bank Mandiri untuk segera mengembalikan uang Rp. 450 juta milk yang hilang dalam buku tabungan. Uang tabungan Rp.450 juta diketahui adalah milik Dua nasabah, sebut saja Rahmat Rp.250 juta  dan Muhammad  Aditya Rp.200 juta.


Korlap aksi, Amirudin dalam orasinya mengungkap  nasabah Rahmat melakukan deposito Rp.250 juta pada 10 Juli 2024 lalu dengan nomor rekening 161-00-1371***-*. Sementara Muhammad Aditya melakukan deposito Rp.200 juta pada 20 September 2024 lalu dengan nomor rekening 161-00-139*******.

Deposito oleh Nasabah dilakukan melalui Karyawan Bank Mandiri atas nama Fifi. Untuk nasabah dengan janji bunga 3,5 Juta per Bulan untuk deposito Rp.250 Juta.  Namun nasabah atas nama Rahmat hanya menerima bunga  selama Tiga Bulan.


"Setelah itu, Uang tabungan dua nasabah Rp.450 juta tiba-tiba hilang/raib," ungkap Amir.


Atas kejadian itu, pihaknya menyampaikan Enam tuntutan sikap. Pertama mendesak  Direktur Regional CEO Bank Mandiri XI Bali Nusra  untuk mencopot Kepala Bank Mandiri Cabang Bima.


Kedua segera mengembalikan uang Dua nasabah Rp450 juta atas nama Rahmat dan Muhammad Aditya. Meminta kepada Bank Mandiri Bima untuk memberikan uang bunga deposito sesuai kesepakatan antara nasabah dengan PT.Bank Mandiri Cabang Bima.


Selain itu, juga mendesak OJK untuk segera melakukan audit terhadap PLT Bank Mandiri Cabang Bima. Dan mendesak DPRD Kota Bima untuk melakukan RDP dengan Bank Mandiri Bima.


"Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan demonstrasi berjilid-jilid. Kami akan melakukan aksi besok lagi," tegasnya. 


Laporan Polisi


Setelah selesai aksi, LKPM - NTB dan korban melaporkan secara resmi kasus tersebut ke SatReskrim ResBimakota. Dan penyidik sudah melakuka BAP terhadap korban maupun saksi. (Red
×