![]() |
Pengurus APJATI Bima Dompu |
BIMA - APJATI Bima Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menegaskan jika pihaknya tidak ada unsur pemerasan oleh Tim Satgasnya terhadap dua orang CPMI yang hendak diberangkatkan ke Saudi Arabia.
Kedua CPMI berinisial AS dan MU yang merupakan warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima itu, murni dicegat oleh Satgas APJATI Bima Dompu, lantaran hendak diberangkatkan secara ilegal.
"Kami sebagai APJATI Bima Dompu berhak melindungi setiap CPMI yang akan diberangkatkan secara non prosedural. Tidak pernah kami meminta uang seperti yang diberitakan pada salah satu media," tegas Ketua APJATI Bima Dompu, Muhrim, saat memberikan keterangan pada media ini Rabu (09/7/2025).
Sebelumnya, kedua CPMI AS dan MU dicegat di Dompu oleh tim Satgas APJATI Bima Dompu, saat diberangkatkan ke Jakarta menggunakan bus malam.
Kedua CPMI asal Bima tersebut diduga diberangkatkan oleh para jaringan sindikat perdagangan orang yang berada di Jakarta, terutama oknum berinisial TT.
Berdasarkan informasi, TT sendiri adalah salah satu sindikat yang beroperasi merekrut CPMI asal NTB untuk diberangkatkan secara ilegal ke negara timur tengah.
"Kami APJATI Bima Dompu tidak tinggal diam jika mengetahui ada CPMI yang diberangkatkan secara ilegal. Dengan kasus ini pula, akan kami laporkan secara resmi ke APH guna mengetahui dan membongkar para sindikat perdagangan orang," kata Syahbudin.
"Dengan kasus ini pula, pihak keluarga jangan kecewa dan harusnya berterimakasih pada APJATI Bima Dompu. Karena adanya APJATI guna mengantisipasi adanya korban tindak pidana perdagangan orang," lanjutnya.
Sementara itu, kedua CPMI AS dan MU telah diamankan di Satreskrim Polres Bima setelah sebelumnya sempat diamankan di Mapolsek Woja Polres Dompu pada Minggu (06/7/2025).
"Saat ini kedua CPMI tersebut telah kami kembalikan ke pihak keluarga setelah dimintai keterangan," terang Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik. (Red)