![]() |
Oknum SY ditangkap, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota |
Kota Bima, - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota kembali mencatat keberhasilan dengan meringkus Terduga Bandar Shabu berinisial SY (40) asal Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Setelah sempat melarikan diri dari penggerebekan pada Bulan Mei sebelumnya, di rumahnya pada Kamis, 22 Mei 2025 lalu.
Terduga pelaku berinisial SY Berhasil ditangkap saat tengah berada di kamar kosnya di Kecamatan Lambu, Penangkapan Tersebut yang di pimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Malaungi, S.H., M.H., Bersama Katim Opsnal AIPTU Abdul Hafid, S.H., Beserta anggota, Pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.
"Dalam Penangkapan tersebut, Tim berhasil menangkap SY yang diketahui sedang menggunakan narkotika jenis shabu di kamar kosnya," ujatnya.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, Tim Opsnal berhasil menemukan dua poket narkotika jenis shabu yang disembunyikan di saku jaket abu-abu milik pelaku, beserta sejumlah alat isap dan barang bukti lain.
"Barang Bukti yang berhasil Disita dari SY yaitu 2 poket sedotan putih berisi kristal shabu, 4 buah kaca, 1 alat hisap (bong) 1 pipet, 2 korek api, Jaket abu-abu, 4 unit handphone berbagai merek dan Uang tunai sebesar Rp 1.650.000," ungkapnya.
Sementara dari penggerebekan sebelumnya Pada Bulan Mei, Berhasil diamankan 11 bungkus plastik berisi shabu, Timbangan digital, 6 plastik klip kosong, 3 alat hisap/bong, Beberapa unit handphone dan Uang tunai Rp 1.400.000
Dengan Total barang bukti sabu mencapai berat bruto 22,56 gram.
Saat ini, SY dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red)