![]() |
Asisten III Setda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Saleh menghadiri rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar secara virtual oleh Komisi II DPR RI |
Kota Bima, - Asisten III Setda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Saleh menghadiri rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar secara virtual oleh Komisi II DPR RI Senin, 30 Juni 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota tersebut melibatkan sejumlah pemangku kebijakan penting di tingkat nasional, di antaranya Menteri PAN-RB, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kepala BKN RI, seluruh Kepala Kantor Regional BKN se-Indonesia, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan kebijakan kepegawaian di lingkungan pemerintahan daerah. Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan yakni:
1. Pengangkatan CPNS dan CPPPK, khususnya dalam rangka pemenuhan kebutuhan ASN di daerah serta evaluasi proses rekrutmen yang telah berlangsung.
2. Kebijakan mutasi dan promosi yang dikeluarkan oleh BKN RI, termasuk arah kebijakan terbaru yang menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen talenta ASN.
3. Penerapan sistem kerja fleksibel seperti Work From Anywhere (WFA) dalam pemerintahan daerah, sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan efisiensi kerja.
Asisten III menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam forum nasional ini sangat penting guna menyerap kebijakan pusat dan menyesuaikannya dengan kebutuhan serta dinamika di daerah.
"Perlunya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah agar pelayanan publik tetap optimal dan reformasi birokrasi berjalan efektif," jelasnya.
Dengan kehadiran aktif pada forum ini, Pemerintah Kota Bima diharapkan dapat segera menindaklanjuti hasil-hasil rapat dalam penyusunan kebijakan lokal terkait kepegawaian dan sistem kerja pemerintahan. (Red)