![]() |
Keluarga Korban pemilik Mobil Honda Jazz, saat demontrasi didepan Bank Sinarmas |
Kota Bima.- Pihak Finance Bank Sinarmas Bima diduga menyita satu unit mobil Honda Jazz warna putih salah satu nasabah warga Kelurahan Rabadompu Barat, Bak Sinarmas Bima di demo warga dan keluarga nasabah,Selasa 17 Juni 2025.
Keluarga Nasabah Amirudin menyampaikan, mobil keluarganya tersebut sedang diparkir di Lapangan Serasuba Kota Bima pada tanggal 11 Juni 2025 lalu. Tiba-tiba mobil tersenyum langsung di Ambil oleh Debt Collector dengan alasan mobil tersebut menunggak pembayaran 8 kali angsuran.
Padahal, nasabah tidak membayar angsuran hanya 4 kali saja. Nasabah juga mengaku bahwa sudah 4 kali membayar angsuran ke karyawan penagihan. Namun pembayaran itu tidak di sampaikan ke bank.
“Penarikan mobil ini tidak mendasar, karena tidak ada persetujuan ketidaksanggupan nasabah membayar dan juga belum ada putusan hukum tetap dari Pengadilan untuk menyita mobil tersebut,” Ujarnya Selasa (17/6/2026).
Yang membuat keluarga geram juga kata Amir, uang yang di bayar melalui karyawan bagian penagihan tersebut di bawa ke mana, sehingga tidak ada dalam daftar pembayaran angsuran. Sehingga pihak bank menghitung penunggakan itu sebanyak 8 kali angsuran.
Artinya, Jangan karena kesalahan karyawan nasabah yang harus menanggung semua itu.
“Jika mobil itu tidak dikembalikan dengan baik, kami akan melaporkan masalah ini ke Polres Bima Kota,” tegasnya.
Sementara itu BM Bank Sinarmas Syarifudin mengatakan, akan menyampaikan persoalan tersebut ke pusat dan akan mencarikan solusi terbaik untuk mengembalikan mobil Nasabah, ia meminta waktu agar persoalan tersebut akan disampaikan dulu ke pusat.
Ia juga akan memproses salah satu karyawan yang tidak melaporkan dan menyetor tentang pembayaran nasabah tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan memberikan jawaban ke pihak nasabah,” Ujarnya saat mediasi dengan nasabah dan keluarga nasabah di ruang rapat Bank setempat. (Red)