![]() |
| . Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, |
BIMA, TM — Persoalan kerusakan infrastruktur jalan masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Bima. Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, mengakui masih banyak ruas jalan yang belum dapat diperbaiki akibat keterbatasan anggaran daerah.
Menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima telah mendata sejumlah ruas jalan yang membutuhkan penanganan. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Memang masih banyak ruas jalan kita yang belum bisa kita perbaiki karena keterbatasan dana. Data-data sudah masuk semua di Pemda, di PUPR. Nanti kita akan perbaiki secara bertahap sesuai kapasitas yang kita miliki,” ujarnya dilansir Suara NTB, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, penanganan jalan rusak tidak dapat diselesaikan hanya dalam satu tahun anggaran. Pemerintah daerah akan terus mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur jalan pada tahun-tahun berikutnya.
Meski demikian, Wabup belum memastikan ruas jalan mana saja yang akan menjadi prioritas penanganan, termasuk sejumlah jalur yang dilaporkan mengalami kerusakan parah di Kecamatan Wera, Soromandi, Lambitu, dan Langgudu Selatan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat, terutama di wilayah yang akses jalannya mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera. Infrastruktur jalan yang memadai dinilai sangat penting untuk mendukung mobilitas warga, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta menunjang aktivitas perekonomian masyarakat.
350 Kilometer Lebih Jalan Rusak Berat
Berdasarkan data kondisi jalan yang dihimpun, total panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bima mencapai 831,61 kilometer.
Pada 2025, panjang jalan dalam kondisi rusak berat tercatat mencapai 350,61 kilometer atau sekitar 42 persen dari total jaringan jalan kabupaten. Sementara itu, jalan dalam kondisi baik tercatat sepanjang 308,36 kilometer.
Data tersebut memperlihatkan bahwa kondisi infrastruktur jalan masih membutuhkan perhatian serius. Panjang jalan dalam kondisi baik mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir, dari 409,68 kilometer pada 2023 menjadi 348,53 kilometer pada 2024, kemudian kembali turun menjadi 308,36 kilometer pada 2025.
Di sisi lain, panjang jalan dalam kategori rusak berat meningkat tajam dari 106,84 kilometer pada 2023 menjadi 365,68 kilometer pada 2024. Pada 2025, angka tersebut tercatat sebesar 350,61 kilometer.
Meski terdapat penurunan panjang jalan rusak berat pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya, angka tersebut masih menunjukkan besarnya kebutuhan penanganan infrastruktur di Kabupaten Bima.
Masyarakat Menanti Realisasi Perbaikan
Pendataan yang dilakukan pemerintah daerah diharapkan menjadi dasar penyusunan program perbaikan jalan yang lebih terarah dan terukur. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pendataan, tetapi juga kepastian mengenai tahapan pekerjaan, ruas prioritas, serta waktu pelaksanaan perbaikan.
Selain pemeliharaan rutin, penanganan menyeluruh terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan berat menjadi kebutuhan penting, khususnya pada jalur yang menjadi akses utama masyarakat menuju pusat pelayanan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan kawasan ekonomi.
Dengan keterbatasan anggaran yang dihadapi, pemerintah daerah dituntut menetapkan skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi kebutuhan masyarakat, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi dan keselamatan pengguna jalan.
Publik kini menanti sejauh mana data kerusakan jalan yang telah dihimpun Dinas PUPR dapat diterjemahkan menjadi program perbaikan nyata. Sebab, bagi masyarakat di wilayah yang akses jalannya rusak parah, perbaikan infrastruktur bukan sekadar rencana pembangunan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menunjang kehidupan sehari-hari. (Red)
Tambora Media — Ungkap Fakta di Balik Data.


