-->

Notification

×

Polisi Amankan Terduga Pelaku dan BBM Diduga Ilegal di Kawasan Pelabuhan Bima

Wednesday, October 7, 2026 | October 07, 2026 WIB | 2026-10-07T11:22:15Z
BBM ilegal diamankan Polres Bima Kota

 

Bima, TM – Personel BKO Polda NTB bersama anggota Satuan Samapta Polres Bima Kota mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Polres Bima Kota, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.


Pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka membantu jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KP3) Laut Bima menangani dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM di kawasan Pelabuhan Laut Bima.


Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima, IPDA Sirajudin, S.H., bersama KBO Sat Samapta Polres Bima Kota, IPDA Starsicius David Misa, dengan melibatkan personel BKO Polda NTB dan personel Sat Samapta Polres Bima Kota.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima IPDA Sirajudin, S.H., menjelaskan bahwa keterlibatan personel gabungan merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam membantu penanganan dugaan penyalahgunaan BBM sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi.


Dalam kegiatan tersebut, personel mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti BBM yang diduga ilegal untuk mendukung proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.


Selain mengamankan terduga pelaku, personel gabungan juga melakukan pengawasan dan penjagaan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat menghambat proses penanganan.


Seluruh rangkaian pengamanan dilaksanakan secara humanis dan profesional dengan tetap mengedepankan prosedur kepolisian. Petugas juga memastikan situasi di kawasan pelabuhan tetap aman, tertib, dan kondusif.


IPDA Sirajudin menegaskan bahwa kehadiran personel gabungan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap setiap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan.


Setelah diamankan, terduga pelaku bersama barang bukti BBM yang diduga ilegal diserahkan kepada piket Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Polres Bima Kota selanjutnya akan melakukan penanganan dan pendalaman terhadap perkara tersebut guna memastikan jenis pelanggaran serta proses hukum yang tepat berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada. (Red) 

×