![]() |
| Tambora Media / AI |
DOMPU, TM – Tim gabungan Polres Dompu mengamankan dua pria berinisial AHS (40) dan AS (48) dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Sabtu (17/10/2026) sore.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 17.30 WITA tersebut, polisi menyita tiga plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 23,04 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di kawasan Lingkungan Bali Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak 36 personel gabungan diterjunkan ke lokasi.
Personel yang terlibat berasal dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas, serta Polsek Dompu.
Saat melakukan penggeledahan terhadap AHS, petugas menemukan tiga plastik klip berisi diduga sabu. Polisi juga menyita timbangan digital, pipet yang dimodifikasi menjadi sekop, lima plastik klip kosong, satu toples plastik, dan satu unit telepon genggam.
Dalam pemeriksaan awal, AHS menyebut barang yang diduga sabu tersebut merupakan milik AS. Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian mengamankan AS untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari AS, polisi menyita satu unit telepon genggam. Namun, saat dilakukan penggeledahan di rumah AS, petugas tidak menemukan narkotika.
Selanjutnya, kedua pria tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Dompu bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi Dalami Asal-usul Sabu
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, menyatakan bahwa penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul barang haram yang disita.
Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan kedua pria tersebut dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu.
Pengembangan perkara dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menelusuri jalur perolehan barang yang diduga sabu tersebut.
Polres Dompu menindaklanjuti kasus ini melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Hingga kini, kedua pria tersebut masih menjalani proses hukum lebih lanjut. Status dan dugaan keterlibatan masing-masing akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh penyidik. (Red)


