-->

Notification

×

Pengawas Pilkades Piong Ajak Warga Berani Melapor, Dugaan Kecurangan Jangan Dibiarkan

Thursday, October 22, 2026 | October 22, 2026 WIB | 2026-10-22T01:53:56Z

Ketua BPD Desa Piong, M. Ali

BIMA, TM – Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mengawasi setiap tahapan Pilkades Desa Piong Tahun 2026. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil, transparan, tertib, dan berintegritas.


Seruan tersebut disampaikan oleh M. Ali selaku Pengawas Pilkades Desa Piong melalui pesan pengawasan yang ditujukan kepada seluruh masyarakat. Warga diimbau agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga ikut menjaga agar pelaksanaan demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam pesannya, M. Ali menegaskan bahwa pengawasan Pilkades merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat memiliki peran penting dalam memantau jalannya setiap tahapan serta memastikan proses pemilihan berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tinggal diam apabila menemukan dugaan pelanggaran, kecurangan, atau tindakan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan pelaksanaan Pilkades.


Namun, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani melalui mekanisme yang berlaku. Masyarakat diminta menyampaikan laporan atau informasi kepada pihak Pengawas Pilkades dengan menyertakan keterangan dan bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.


Masyarakat Diminta Tidak Bertindak Sendiri


Selain mendorong partisipasi pengawasan, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan dugaan pelanggaran. Langkah tersebut penting agar persoalan dapat ditangani secara tertib tanpa memicu konflik maupun mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.


Warga juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Penyebaran kabar yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, memicu perselisihan, serta mengganggu suasana kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.


Karena itu, setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran sebaiknya disampaikan melalui jalur pengawasan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.


Sikap bijak dalam menerima dan menyampaikan informasi menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan kepala desa.


Jaga Persaudaraan dan Integritas Pilkades


Pilkades bukan sekadar ajang memilih pemimpin desa, melainkan juga momentum bagi masyarakat untuk menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Perbedaan pilihan politik hendaknya tidak menjadi alasan untuk merusak hubungan persaudaraan maupun persatuan warga.


Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif selama pelaksanaan Pilkades Desa Piong Tahun 2026. Para pendukung masing-masing calon juga diharapkan menghormati aturan serta mengedepankan sikap saling menghargai.


Melalui pesan pengawasan tersebut, masyarakat Desa Piong diajak untuk memegang tiga prinsip utama, yakni mengawasi prosesnya, menjaga integritasnya, dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang berlaku.


Dengan keterlibatan masyarakat dan pengawasan yang bertanggung jawab, pelaksanaan Pilkades diharapkan dapat berjalan tertib, transparan, serta sesuai ketentuan.


“Awasi prosesnya, jaga integritasnya, laporkan dugaan pelanggarannya.” Pesan ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Desa Piong bahwa kualitas demokrasi desa tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara dan calon kepala desa, tetapi juga oleh kepedulian serta tanggung jawab bersama seluruh warga. (Red) 

×