-->

Notification

×

Operasi Sarang Narkoba di Bolo, Lima Orang Diamankan, Uang Rp9,93 Juta Disita

Sunday, October 18, 2026 | October 18, 2026 WIB | 2026-10-18T01:22:58Z

Tambora Media / AI

BIMA, TM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima mengamankan lima orang, termasuk dua perempuan, dalam operasi pemberantasan narkotika di dua lokasi di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Sabtu (17/10/2026) dini hari.


Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WITA tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total 6,06 gram, belasan klip plastik, timbangan digital, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.


Dua lokasi yang menjadi sasaran petugas yakni sebuah kamar kos di Desa Kananga dan sebuah rumah warga di Desa Tumpu.


Di lokasi pertama, Desa Kananga, petugas mengamankan dua orang berinisial GN (36) dan SS (44). Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu klip berisi kristal yang diduga sabu serta uang tunai sebesar Rp800 ribu.


Operasi kemudian berlanjut ke Desa Tumpu. Di lokasi kedua ini, petugas mengamankan tiga orang berinisial MT (44), DM (37), dan RK (22).


Dari rumah tersebut, polisi menyita 18 klip yang diduga berisi sabu, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp9,13 juta.


Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fikri Dafa Alfares mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat.


Informasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyelidikan hingga penindakan di dua lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.


Saat ini, kelima orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Bima.


Penyidik mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang dalam aktivitas peredaran narkotika, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.


Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh asal barang bukti serta kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.


Polres Bima juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (Red) 

×