-->

Notification

×

Kabel PLN Dipotong-potong, Tiga Pria Diamankan Tim Opsnal Polsek Wawo

Saturday, October 17, 2026 | October 17, 2026 WIB | 2026-10-17T00:07:32Z
Ketiga oknum diamankan Polsek Wawo


BIMA, TM — Padamnya aliran listrik menuju kawasan kebun di Desa Maria Utara, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, mengungkap dugaan pencurian kabel milik PT PLN sepanjang kurang lebih 150 meter. Dalam kasus ini, tiga pria diamankan polisi, sementara kabel yang diduga dicuri ditemukan dalam kondisi telah dipotong-potong.


Kasus tersebut bermula pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, petugas PLN Ranting Wawo menerima laporan masyarakat mengenai padamnya aliran listrik menuju kawasan kebun di Desa Maria Utara.


Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengecekan di sepanjang jalur jaringan listrik. Hasil pemeriksaan menemukan kabel Jaringan Tegangan Rendah (JTR) berukuran 4 × 70 mm telah terputus dan hilang dengan panjang diperkirakan mencapai 150 meter.


Lima hari setelah kejadian, Jumat (16/10/2026) malam, Tim Opsnal Polsek Wawo mengamankan dua pria berinisial MR (22) dan M (44) di Jalan Sultan Salahuddin, tepatnya di samping Hotel Komodo, Kelurahan Sarae, Kota Bima.


Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria lainnya berinisial R (32). Polisi menemukan dan mengamankan pria tersebut di sebuah rumah kos di kelurahan yang sama.


Dalam penanganan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi kabel sepanjang kurang lebih 150 meter yang telah dipotong menjadi beberapa bagian dengan panjang sekitar 50 sentimeter, satu unit mobil pikap Suzuki Carry berwarna hitam, serta sebilah parang.


Ketiga pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Wawo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap peran masing-masing pria yang diamankan serta memastikan keterkaitan mereka dengan dugaan pencurian kabel yang mengakibatkan terganggunya pasokan listrik di kawasan kebun Desa Maria Utara.


Kasus ini menjadi perhatian karena hilangnya kabel jaringan listrik tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat mengganggu pelayanan listrik kepada masyarakat.


Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Status hukum dan keterlibatan masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik. (Red) 

×