![]() |
| IRT saat diamankan Polsek Sape |
BIMA, TM – Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Polsek Sape bergerak cepat melakukan penindakan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkotika di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu bungkus plastik klip yang ditemukan di dalam rumah tersebut.
Operasi penindakan dilakukan oleh Tim Operasional (Opsnal) Polsek Sape yang dipimpin Kepala Tim Opsnal, Brigpol Mario Yadsa Putra, S.H., bersama Pamapta II, Aiptu Fahriamin, S.H.
Langkah tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pemantauan terhadap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan setempat.
Informasi warga menjadi salah satu dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan terhadap lokasi yang dicurigai.
Setelah diamankan, perempuan tersebut bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Sape untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Sape mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah berani memberikan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.
Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai penting dalam mencegah peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Sape dapat terhindar dari ancaman narkoba.
Polsek Sape mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan mewujudkan Sape yang bebas dari narkoba. (Red)


