![]() |
| FH dan Barang Bukti saat diamankan Polisi |
Bima, TM – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mengamankan seorang pria berinisial FH (30), warga Desa Simpasai, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, setelah diduga menguasai narkotika jenis sabu, Senin malam (5/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 12 paket plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,78 gram.
Penangkapan FH dilakukan sekitar pukul 22.00 Wita setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Simpasai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mendatangi rumah FH dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 12 paket plastik klip berisi kristal yang diduga sabu. Dua paket ditemukan di tangan FH, sembilan paket lainnya dibungkus menggunakan tisu, sedangkan satu paket ditemukan di dalam bungkus rokok.
Selain barang yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua unit telepon seluler, uang tunai Rp100 ribu, pipet sendok, tabung kaca, plastik klip kosong, dompet, rokok, serta sejumlah barang lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Iman Arsyhafdi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, FH mengakui barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.
“FH mengaku barang tersebut miliknya dan mendapatkannya dari seorang perempuan berinisial SR,” ujar IPTU Iman.
Menindaklanjuti keterangan tersebut, petugas kemudian bergerak menuju rumah SR di Desa Naru, Kecamatan Sape.
Namun, saat petugas tiba, SR tidak berada di rumah. Polisi tetap melakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun barang lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Selanjutnya, FH bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, dugaan keterlibatan SR masih dalam tahap pendalaman. Penyidik akan melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.
Polisi menegaskan proses hukum terhadap FH maupun pendalaman terhadap pihak lain dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik. (Red)


