-->

Notification

×

Bupati Bima Dorong Percepatan RDTR 2026 untuk Kepastian Investasi dan Pembangunan Daerah

Tuesday, September 29, 2026 | September 29, 2026 WIB | 2026-09-29T10:36:40Z

Bupati Bima, Ady Mahyudi

JAKARTA, TM — Bupati Bima, Ady Mahyudi, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dalam mendukung percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun Anggaran 2026.


Komitmen tersebut disampaikan Bupati Ady Mahyudi saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).


Program bantuan teknis melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperkuat kepastian pemanfaatan ruang, mendukung kemudahan investasi, serta mendorong pembangunan daerah yang terencana dan berkelanjutan.


Rakor tersebut diikuti pimpinan daerah dari sejumlah wilayah, meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara hingga Kalimantan.


Dalam forum itu, Bupati Bima menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran proses penyusunan RDTR. Salah satunya melalui penyediaan data dan informasi yang akurat serta pemenuhan berbagai kebutuhan teknis di lapangan.


Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu memberikan fasilitasi pelaksanaan kegiatan di daerah, menyelesaikan berbagai kendala dan hambatan secara proaktif, serta mempercepat pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing.


"Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting agar proses penyusunan RDTR dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah," ujar Bupati Ady Mahyudi.


Ia berharap penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 dapat segera diselesaikan melalui koordinasi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.


Dengan tersedianya RDTR, pemerintah daerah diharapkan memiliki instrumen tata ruang yang lebih rinci dan memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, termasuk bagi pengembangan investasi serta pembangunan infrastruktur dan sektor ekonomi daerah.


"Harapannya, RDTR ini dapat memberikan dampak positif terhadap kepastian iklim investasi sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan," katanya.


Rakor yang dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Tata Ruang.


Kegiatan tersebut turut mendapat dukungan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam percepatan penyusunan RDTR Tahun 2026. (Red)

×