-->

Notification

×

Beras Disebut Berkutu dan Tak Layak Konsumsi, Warga Ancam Gelar Aksi Tutup Alfamart di Kota Bima

Thursday, September 3, 2026 | September 03, 2026 WIB | 2026-09-03T06:37:31Z

Surat aksi dan kondisi beras di keluhkan Konsumen

BIMA, TM — Keluhan konsumen terhadap produk beras yang disebut berkutu, berbau menyengat, dan diduga tidak layak konsumsi kembali mencuat di Kota Bima. Sorotan tersebut disampaikan melalui media sosial Facebook dan ditujukan kepada salah satu gerai Alfamart di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Mpunda.


Melalui akun Facebook Imam Plur, seorang konsumen menyampaikan kekecewaannya. Ia mengaku meski produk sebelumnya telah diretur atau ditukar, dirinya kembali menerima beras yang disebut dalam kondisi berkutu dan diduga kedaluwarsa.


“Konsumen bukan tempat sampah...!! Semalam sudah diretur/tukar.. namun tetap dikasih beras kutuan dan kadaluarsa,” tulis Imam Plur dalam unggahannya.


Ia juga mempertanyakan tanggung jawab pihak Alfamart terhadap produk yang beredar dan meminta agar masyarakat tidak diberikan produk yang dianggap tidak layak konsumsi.


Imam bahkan menyerukan aksi boikot terhadap produk yang dinilai bermasalah di gerai Alfamart Gatot Subroto, Mpunda, sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelayanan dan pengawasan produk.


Sorotan serupa disampaikan melalui akun Facebook Bung Ady Tovan. Dalam unggahannya, ia menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap persoalan tersebut.


Bung Ady Tovan bahkan menyampaikan rencana untuk menggelar aksi secara besar-besaran dan menyerukan boikot terhadap penjualan produk Alfamart yang beroperasi di wilayah Kota Bima.


“Kita akan melakukan gelaran aksi menutup semua Alfamart yang beroperasi di Kota Bima NTB, karena menjual produk yang kedaluwarsa termasuk beras yang tidak layak konsumsi, berkutu dan bau menyengat,” tulisnya.


Ia menilai persoalan produk pangan yang diduga tidak layak konsumsi tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak dan keamanan konsumen.


Namun demikian, tudingan mengenai beras berkutu, bau menyengat, maupun dugaan kedaluwarsa tersebut merupakan klaim yang disampaikan konsumen melalui media sosial dan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak Alfamart. Belum diperoleh keterangan resmi dari manajemen gerai maupun pihak terkait mengenai produk yang dipersoalkan, termasuk tanggal kedaluwarsa, nomor batch, mekanisme penyimpanan, serta langkah penanganan terhadap keluhan konsumen.


Jika terbukti terdapat produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan keamanan dan kelayakan konsumsi, persoalan tersebut tentu perlu mendapat perhatian serius dari pihak pengelola toko maupun instansi pengawas terkait.


Tambora Media berupaya mengedepankan hak konsumen sekaligus prinsip keberimbangan dengan memberikan ruang kepada pihak Alfamart untuk memberikan klarifikasi atas keluhan tersebut. (Red

×