BIMA, TM — Sebanyak 169 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, terdeteksi dalam data yang berkaitan dengan aktivitas judi online (judol).
Temuan tersebut disampaikan Pendamping PKH Kecamatan Sanggar, Ris, saat memberikan keterangan terkait hasil pemutakhiran dan verifikasi data penerima bantuan sosial di wilayah Kecamatan Sanggar.
Atriawansyah menjelaskan, data tersebut merupakan hasil pendeteksian dari PPATK melaui dompet ewalet seperti nomor dana, gopay dan lain-lain. yang dikorscek melalui aplikasi Siks Next Generation yang bisa di akses oleh Pendamping maupun Operator Desa. Dari hasil tersebut, terdapat 169 penerima PKH yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online.
“Untuk Kecamatan Sanggar, ada 169 penerima PKH yang terdeteksi judol,” ujar Pendamping yang memiliki akun fb "Om Dat Kamis (9/9/2026)
Meski demikian, temuan tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan validasi. Status terdeteksi dalam sistem tidak serta-merta dapat diartikan bahwa seluruh penerima tersebut terbukti melakukan praktik judi online, sebab hampir semua KPM tidak tau tentang judi online lantaran karena dalam ART baik anak atau yang lainya memiliki nomor rekening berupa dana, dan yang di sesalkan ialah ada KPM yang pernah di kasih pinjam KTP maupun KK untuk keperluan verifikasi dompet digital tetsebut, dan ironisnya orang yang tidak bertanggung jawab tersebut benar-benar melakukan transaksi untuk judi online (judol).
Kendati demikian Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI jika benar-tidak terkait dengan hal tersebut diberikanlah kesempatan untuk menyanggah dengan penandatanganan Berita Acara di atas materai 10.000.
Pendamping PKH bersama pihak terkait di tingkat kecamatan maupun desa diharapkan dapat melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap data tersebut serta mengupayakan pembinaan terhadap KPM beserta suami dan anaknya agar di ingatkan untuk tidak melakukan hal yang serupa lagi. Jika tidak dihiraukan maka konsekuensi program tetap diberlakukan.
Program Keluarga Harapan sendiri merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan kriteria dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, penggunaan dana bantuan diharapkan benar-benar diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama kebutuhan dasar, pendidikan dan kesehatan.
Temuan mengenai dugaan keterkaitan penerima PKH dengan judi online menjadi perhatian tersendiri, mengingat bantuan sosial bersumber dari anggaran negara dan ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Om Dat mengingatkan agar penerima PKH menggunakan bantuan yang diterima sesuai peruntukannya dan tidak digunakan untuk aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Pemerintah dan pendamping sosial juga diharapkan terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online serta dampaknya terhadap kondisi ekonomi keluarga.
Dengan adanya pendeteksian tersebut, proses verifikasi menjadi penting untuk memastikan data penerima bantuan tetap akurat sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga agar program bantuan sosial tepat sasaran. (Red)
TM | Ungkap Fakta di Balik Data

