BIMA, TM — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, resmi membuka pendaftaran bakal calon Kepala Desa Piong untuk Tahun 2026.
Pendaftaran tersebut berdasarkan Pengumuman Nomor 006/Pan-Pilkades-PNG/IX/2026 tertanggal 8 September 2026 tentang pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
Sekretaris Panitia Pilkades Piong, Syarifhidayatullah, menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa berlangsung mulai 10 hingga 18 September 2026. Para warga yang memenuhi persyaratan dipersilakan mendaftarkan diri melalui Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Piong.
Dalam pengumuman panitia, bakal calon diwajibkan mengisi formulir pendaftaran bermeterai dan ditandatangani, kemudian menyerahkannya kepada sekretariat panitia.
Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon antara lain merupakan Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memegang teguh Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, serta minimal berpendidikan SMP atau sederajat.
Calon juga harus berusia minimal 25 tahun, bersedia dicalonkan, tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara, tidak pernah dijatuhi pidana penjara lima tahun atau lebih, serta tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan.
Selain itu, calon harus berbadan sehat, bebas narkoba, berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK, tidak pernah menjabat Kepala Desa selama dua kali masa jabatan, serta melampirkan laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan bagi yang memiliki riwayat jabatan terkait.
Panitia juga mensyaratkan calon bertempat tinggal di Desa Piong sejak dilantik, menyerahkan pas foto ukuran 4 x 6 cm, serta memiliki pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan yang dibuktikan dengan surat dari pejabat berwenang.
Untuk berkas lamaran, panitia menetapkan pengumpulan dalam empat bundel dengan ketentuan warna map berdasarkan jenjang ijazah. Map merah untuk ijazah SMP/sederajat, kuning untuk SMA/sederajat, biru untuk Sarjana Muda/Diploma, hijau untuk Diploma 4/Sarjana 1, dan map bermotif batik untuk ijazah Magister.
Panitia mengajak masyarakat Desa Piong yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan mengikuti seluruh tahapan Pilkades sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Sekretariat pendaftaran berada di Panitia Pemilihan Kepala Desa Piong, Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Abdul Kamil, S.Pd melalui nomor 085333553068.
Pendaftaran ini menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat desa untuk menentukan pemimpin yang diharapkan mampu membawa Desa Piong menuju kemajuan.
“Pilih pemimpin yang amanah, demi kemajuan desa kita.” (Red)

