-->

Notification

×

Pemkab Bima Evaluasi LPPD 2025, Tekankan Akurasi Data dan Peningkatan Kinerja Pemerintahan

Thursday, August 20, 2026 | August 20, 2026 WIB | 2026-08-20T10:49:07Z
Pemkab Bima saat menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2025,


BIMA, TM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (19/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima tersebut dilakukan bersama Tim Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Evaluasi dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bima, Fatahullah, S.Pd., serta dihadiri para kepala perangkat daerah bersama Kasubag Program dan Pelaporan masing-masing unit kerja.


Dalam arahannya, Fatahullah menegaskan bahwa LPPD merupakan dokumen penting yang menjadi salah satu tolok ukur akuntabilitas, efektivitas, serta capaian kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan merealisasikan target pembangunan.


“LPPD bukan sekadar laporan rutin tahunan, melainkan sarana evaluasi objektif atas capaian kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh OPD wajib menyajikan data yang lengkap dan akurat,” tegas Fatahullah.


Menurutnya, evaluasi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap capaian nilai EPPD Kabupaten Bima pada tahun-tahun sebelumnya. Akurasi dan kelengkapan data dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.


Evaluasi dilakukan melalui review terhadap data dukung yang disiapkan oleh masing-masing perangkat daerah. Proses tersebut melibatkan empat orang Tim Inspektorat Provinsi NTB, yakni Heri Mulyono, S.Pd., M.Ak., Pita Sofia, S.Akun., Ayunintia Kemalasari Putry, S.TP., dan Henry Sayyidiman, ST.


Heri Mulyono selaku pimpinan tim memaparkan sejumlah tahapan penting dalam penyusunan LPPD Tahun 2025. Salah satu fokus utama evaluasi adalah integrasi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Integrasi tersebut diperlukan untuk memastikan keterkaitan dan konsistensi data antarsektor sehingga dokumen LPPD dapat menggambarkan kondisi serta capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah secara objektif.


Penyusunan dan evaluasi LPPD juga mencakup penilaian terhadap capaian kinerja urusan wajib dan urusan pilihan, Indikator Kinerja Utama (IKU), serta evaluasi efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.


Melalui evaluasi ini, Pemkab Bima diharapkan dapat memperbaiki kualitas penyajian data sekaligus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (Red)

×