![]() |
| Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bima melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan saat melaksanakan pemeriksaan lapangan |
Kota Bima, TM – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bima melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan pemeriksaan lapangan terhadap kondisi fisik lokasi pengajuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk perizinan berusaha di aset Hotel Kaloka, milik PT Tugu Abadi Perkasa, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, tersebut dipimpin Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Bima, Uwais, S.ST., bersama jajaran.
Tim Kantah Kota Bima disambut oleh Manajer Operasional Hotel Kaloka PT Tugu Abadi Perkasa, M. Akbar. Pihak Hotel Kaloka turut memberikan dukungan serta informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan lapangan berlangsung.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi fisik dan pemanfaatan lokasi sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan data serta permohonan PKKPR yang diajukan.
Dalam peninjauan tersebut, tim melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi lokasi sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan dalam proses pelayanan KKPR. Hasil pemeriksaan lapangan selanjutnya diharapkan menjadi bahan pendukung dalam proses pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Bima dalam memastikan proses penataan ruang dan pertanahan berjalan secara tertib, akurat, transparan, dan profesional.
Melalui pelayanan KKPR yang dilakukan sesuai prosedur, Kantah Kota Bima juga terus mendorong terciptanya kepastian dan kemudahan dalam proses perizinan berusaha, tanpa mengesampingkan ketentuan tata ruang dan pertanahan yang berlaku.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Bima dalam memberikan pelayanan publik yang responsif serta mendukung iklim investasi dan kegiatan usaha di daerah. (Red)


