-->

Notification

×

Fraksi Golkar Jadi Paling Kritis di Paripurna LPJ, Ungkit Tiga Proyek Strategis Kota Bima

Thursday, July 2, 2026 | July 02, 2026 WIB | 2026-07-02T12:25:50Z

Tambora Media / Al

Kota Bima, TM – Rapat Paripurna DPRD Kota Bima dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026), diwarnai sorotan tajam dari Fraksi Partai Golkar terhadap sejumlah proyek strategis Pemerintah Kota Bima.


Pandangan Umum Fraksi Golkar yang dibacakan juru bicara Aswin Imansyah memuat sejumlah catatan kritis terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah proyek revitalisasi Lapangan Serasuba senilai Rp3,2 miliar.


Fraksi Golkar mempertanyakan dasar pemerintah mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi lapangan tersebut, mengingat status kepemilikan aset dinilai belum sepenuhnya jelas dan masih menjadi perhatian terkait legalitasnya.


Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti pembangunan ruang rawat inap RSUD Kota Bima yang hingga kini belum rampung meski masa kontraknya telah berakhir pada 26 Juni 2026. Menurut Golkar, pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai penyebab keterlambatan proyek yang menjadi salah satu program prioritas di sektor kesehatan tersebut.


Tak hanya itu, proyek pembangunan kolam retensi melalui Program NUFReP di Kelurahan Dara juga masuk dalam daftar evaluasi Fraksi Golkar. Mereka meminta pemerintah menjelaskan progres pelaksanaan proyek yang dinilai belum memberikan kepastian kepada masyarakat.


Di sektor pendapatan daerah, Fraksi Golkar turut menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pertambangan galian C. Pemerintah diminta memperkuat pengawasan dan optimalisasi penerimaan daerah agar tidak terjadi kehilangan potensi pendapatan.


Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, Fraksi Golkar tetap memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Bima mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI serta menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme DPRD.


Sementara itu, fraksi-fraksi lainnya pada umumnya memberikan apresiasi atas capaian opini WTP yang diraih Pemerintah Kota Bima. Namun mereka juga mengingatkan pemerintah agar serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah.


Sejumlah fraksi turut menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp89,9 miliar. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program agar anggaran dapat dimanfaatkan secara lebih efektif.


Selain itu, tingginya proporsi belanja pegawai juga menjadi perhatian DPRD. Pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus melakukan efisiensi belanja agar struktur APBD tetap sehat dan berkelanjutan.


Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, didampingi Wakil Ketua DPRD Alvian Indrawirawan dan M. Ryan Kusuma Permadi. Pemerintah Kota Bima dalam rapat tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah, H. Fakhrunraji. (Red)

×