-->

Notification

×

Pelarian 3 Hari Berakhir, Terduga Pengedar Sabu di Bima Ditangkap di Talabiu

Wednesday, June 10, 2026 | June 10, 2026 WIB | 2026-06-10T06:59:20Z
Tambora Media / AI


BIMA, TM – Setelah sempat melarikan diri saat penggerebekan kasus narkoba di Desa Nata, Kecamatan Palibelo, pada 5 Juni 2026 lalu, seorang pria berinisial RL (46) akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima.


Dikutip BimaTV NTB, RL ditangkap pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di sebuah berugak di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Penangkapan ini menjadi akhir dari pelarian RL yang sempat lolos saat penggerebekan awal beberapa hari sebelumnya.


Sebelumnya, pada 5 Juni 2026, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Nata. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang, yakni seorang perempuan berinisial APC (25) yang diketahui berprofesi sebagai DJ, serta seorang pria berinisial ML (23).


Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 11 klip plastik berisi kristal yang diduga sabu dengan total berat bruto 12,42 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya klip kosong, alat hisap (bong), sedotan yang telah dimodifikasi, timbangan digital, beberapa unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.


Penangkapan RL diduga merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Aparat kepolisian terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.


Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bima, sekaligus menjadi peringatan bahwa aparat penegak hukum terus memperketat pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika di daerah tersebut. (Red

×