![]() |
| Tambora Media / AI |
Mataram, TM - Anggota DPRD Provinsi NTB, Muhammad Aminurlah, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat, termasuk terkait pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS), merupakan hak demokratis yang dijamin. Namun, ia mengingatkan agar aksi tersebut tetap mengikuti aturan dan tidak mengganggu aktivitas publik, khususnya di objek vital seperti pelabuhan.
Dalam keterangannya, Muhammad Aminurullah menyoroti wacana penutupan pelabuhan sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah pusat. Menurutnya, langkah tersebut tidak dibenarkan karena berpotensi menghambat aktivitas masyarakat luas.
“Silakan menyampaikan aspirasi, itu hak masyarakat dalam berdemokrasi. Tapi harus tetap memperhatikan aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum. Pelabuhan itu objek vital, harus tetap beroperasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin kelancaran aktivitas masyarakat, termasuk distribusi barang dan mobilitas orang melalui pelabuhan. Oleh karena itu, segala bentuk aksi harus mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat luas.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perjuangan pembentukan PPS saat ini telah memasuki tahap penting. Usulan tersebut, kata dia, sudah disampaikan hingga ke DPR RI dan tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pembukaan daerah otonomi baru (DOB).
“Rekomendasi dari DPRD sudah ada dan sudah sampai di DPR RI. Sekarang tinggal menunggu bagaimana keputusan dari pemerintah pusat, termasuk proses kajian yang sedang berjalan,” jelasnya.
Meski demikian, ia menilai masih diperlukan langkah lanjutan untuk memperkuat aspirasi tersebut, termasuk kemungkinan menggelar pertemuan lanjutan antar pemangku kepentingan.
“Perlu ada pertemuan lanjutan untuk memperkuat kajian dan aspirasi masyarakat. Kita di DPRD tetap mendorong agar ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” tambahnya.
Muhammad Aminurlah menegaskan bahwa dukungan terhadap aspirasi masyarakat tetap penting, namun harus disalurkan secara bijak, tertib, dan tidak merugikan masyarakat luas. Ia berharap perjuangan pembentukan PPS dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat. (Red)


