![]() |
| Tambora Media / Al |
Mataram, TM – Dukungan terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali menguat. Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa yang menginginkan pemekaran wilayah menjadi provinsi baru.
Politisi dari Fraksi PKB tersebut juga mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang selama ini dinilai menjadi hambatan utama terealisasinya PPS.
Menurutnya, aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukanlah isu baru. Perjuangan tersebut telah berlangsung lama dan bahkan sempat mencapai tahap penting di tingkat pusat.
“Ini aspirasi sudah lama. Bahkan di zaman Tuan Guru Bajang (TGB) sudah sampai pada tahap finalisasi di Jakarta,” ujarnya, Selasa (2/6/2026) dilansir Barometer99.com
Namun, proses tersebut terhenti setelah pemerintah pusat di era Presiden memberlakukan moratorium pembentukan DOB.
“Cuma terhalang dengan moratorium yang keluar zaman Presiden Jokowi,” jelasnya.
Akhdiansyah berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang terus berkembang.
“Semoga pemerintah pusat menimbang dengan matang keinginan masyarakat Pulau Sumbawa untuk mengevaluasi kebijakan moratorium tersebut,” ungkapnya.
Ia menegaskan, evaluasi moratorium penting dilakukan agar daerah yang telah memenuhi syarat administratif dan memiliki dukungan kuat dari masyarakat dapat melanjutkan proses pemekaran.
Aksi Serentak di Tiga Wilayah
Sementara itu, Aliansi Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) menggelar aksi demonstrasi serentak di sejumlah wilayah di Pulau Sumbawa, yakni Kota Bima, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Sumbawa.
Aksi tersebut menuntut percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat.
Koordinator aksi di Kota Bima, Amrin, menegaskan bahwa tuntutan pemekaran merupakan aspirasi lama yang terus diperjuangkan.
“Kami menginginkan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa. Itu dari dulu keinginan masyarakat Pulau Sumbawa,” tegasnya.
Di Kabupaten Sumbawa, aksi sempat memanas ketika massa berupaya mendekati kawasan Pelabuhan Poto Tano. Ketegangan antara demonstran dan aparat keamanan pun terjadi, bahkan sempat berujung kericuhan. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan dan tidak meluas.
Tuntutan utama massa tetap berfokus pada percepatan pembentukan PPS serta pembukaan kembali peluang DOB melalui evaluasi kebijakan moratorium.
Wagub NTB Hormati Aspirasi, Ingatkan Koridor Hukum
Senada dengan DPRD, Wakil Gubernur NTB, Indah Dharma yanti Putri menyatakan bahwa pemerintah provinsi menghormati dan menghargai aspirasi masyarakat terkait pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
Menurutnya, aspirasi tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara sekaligus dinamika demokrasi yang harus dihormati.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembentukan daerah otonomi baru sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan harus melalui prosedur serta mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pembentukan daerah otonom baru wajib melalui prosedur dan mekanisme yang telah diatur pemerintah pusat,” tegasnya.
Pemprov NTB juga mengimbau agar seluruh aksi penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, tertib, dan tidak mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas masyarakat.
Aspirasi Besar Masyarakat Pulau Sumbawa
Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa selama ini menjadi salah satu aspirasi politik terbesar masyarakat di wilayah timur NTB, yang meliputi Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Aspirasi tersebut muncul dengan harapan mempercepat pembangunan daerah, pemerataan pelayanan publik, serta memperkuat representasi pemerintahan di Pulau Sumbawa.
Dengan dukungan yang terus mengalir dari berbagai pihak, desakan untuk mengevaluasi moratorium DOB kini semakin menguat, membuka peluang baru bagi kelanjutan perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. (Red)


