-->

Notification

×

BPJS Kesehatan Gandeng Media dan Kominfo, Dorong Penyebaran Informasi Publik yang Akurat

Monday, June 29, 2026 | June 29, 2026 WIB | 2026-06-29T02:47:13Z

Kepala BPJS Kesehatan melalui Ibu Yuni (Kanan) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik), Hasym (kiri) 

BIMA, TM – BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, media, dan para pemangku kepentingan dalam memastikan penyebaran informasi publik yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Dalam kegiatan bersama insan media, Kepala BPJS Kesehatan melalui Ibu Yuni menekankan bahwa penyampaian informasi harus dilakukan secara terencana dan sistematis agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, terutama terkait berbagai mekanisme pelayanan dan penanganan.


"Jadi, perlu ada penyampaian informasi kepada media terkait jalur penanganan. informasi tersebut harus didesain dan disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun keterlambatan dalam penanganan," ujarnya Senin (29/6/2026)


Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik), Hasym, mengatakan bahwa kolaborasi merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem informasi publik yang sehat.


"Semangat yang kita bangun hari ini adalah semangat kolaborasi. Bapak dan Ibu sekalian diundang dalam semangat kebersamaan untuk bersama-sama memaksimalkan penyebarluasan informasi kepada masyarakat," katanya.


Hasym menjelaskan, terdapat tiga prinsip utama dalam membangun kolaborasi. Pertama, partisipasi, yakni keterlibatan aktif seluruh mitra dalam menyampaikan informasi yang telah melalui proses validasi. Kedua, motivasi bersama, yaitu komitmen seluruh pihak untuk menghadirkan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipercaya. Ketiga, kapasitas untuk bertindak bersama, yakni meningkatkan kemampuan, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi dalam menghadapi arus informasi yang berkembang sangat cepat.


Menurutnya, di era digital saat ini informasi telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu, setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.


"Setiap warga negara berhak memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan informasi publik juga menjadi instrumen penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," tegasnya.


Ia menambahkan, informasi publik meliputi setiap keterangan, data, pernyataan, maupun gagasan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas badan publik. Sementara badan publik mencakup lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun lembaga lain yang dibiayai oleh APBN atau APBD, sehingga seluruh informasi yang dikelolanya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Melalui sinergi yang terus diperkuat antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan media massa, diharapkan penyebaran informasi publik semakin efektif, mampu menangkal hoaks, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai layanan publik yang disediakan pemerintah. (Red)

×