-->
×

Bawa Parang dan Hadang Pengguna Jalan, Pria Diduga Mabuk Diamankan Polisi di Ambalawi

Friday, June 26, 2026 | June 26, 2026 WIB | 2026-06-26T01:57:09Z

Tambora Media / AI

Bima, TM - Seorang pria diduga berada dalam pengaruh minuman keras (miras) membuat resah warga setelah melakukan penghadangan terhadap pengguna jalan sambil membawa sebilah parang di Desa Talapiti, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Rabu (24/6/2026) malam.


Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.50 WITA itu segera dilaporkan warga kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ambalawi yang dipimpin Kapolsek Ambalawi, IPTU Syamsuddin, langsung bergerak menuju lokasi kejadian.


Sesampainya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang pria berinisial Cendra (35), seorang petani asal Dusun Tala Na'e, Desa Talapiti, sedang melakukan penghadangan jalan sambil mengacungkan sebilah parang. Aksi tersebut mengganggu para pengguna jalan yang melintas dan memicu keresahan di tengah masyarakat.


Berdasarkan pemeriksaan awal, pria tersebut diduga berada dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat melakukan aksinya.


Untuk menghindari potensi terjadinya gangguan keamanan maupun korban jiwa, personel Polsek Ambalawi mengambil langkah cepat dengan mengamankan yang bersangkutan secara humanis dan profesional. Berkat kesigapan petugas, situasi berhasil dikendalikan dan aktivitas masyarakat kembali berlangsung normal.


Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas, Ipda Baiq Fitria Ningsih, mengatakan bahwa respons cepat personel Polsek Ambalawi merupakan bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.


Sementara itu, Kapolsek Ambalawi IPTU Syamsuddin mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat. (Red

×