-->

Notification

×

Satresnarkoba Polres Dompu Bongkar Peredaran Sabu, 16 Poket Disita dari Petani di Manggelewa

Friday, May 29, 2026 | May 29, 2026 WIB | 2026-05-29T13:36:21Z

Oknum dan BB diamankan Polosi

DOMPU, TM – Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, tim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Manggelewa.


Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 17.20 Wita di sebuah rumah di Dusun Semparu, Desa Sukadamai.


Operasi dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Dompu, IPTU Sumaharto, setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.


Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (39) yang berprofesi sebagai petani dan merupakan warga setempat.


Dari hasil penggeledahan yang disaksikan dua saksi umum, polisi menemukan 16 poket sabu dengan total berat bruto 7,34 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone, korek api gas, uang tunai sebesar Rp147.000 yang diduga hasil transaksi, serta bungkus rokok merek Boy Coklat yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu.


Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, SH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.


“Setelah memastikan keberadaan terduga, tim langsung bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari operasi tersebut, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkapnya.


Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.


Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, SIK, melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, turut mengapresiasi kinerja tim di lapangan.


“Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” ujarnya.


Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut serta pengembangan jaringan. (Red

×