-->

Notification

×

Polres Bima Kota Bongkar Jaringan Sabu di Sape, 87,44 Gram Diamankan, Satu Pengedar Ditangkap

Friday, May 15, 2026 | May 15, 2026 WIB | 2026-05-15T13:49:13Z
Terduga pelaku berinisial FI (27) saat diamankan polisi

 

KOTA BIMA, TM — Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat total 87,44 gram dalam operasi yang digelar di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Jumat (15/5/2026) dini hari.


Dalam pengungkapan tersebut, seorang terduga pelaku berinisial FI (27), warga Desa Naru yang berprofesi sebagai petani, berhasil diamankan di depan BNI Sape, Jalan Pelabuhan Sape.


Kapolres Bima Kota, Mubiarto, melalui Kasat Resnarkoba Jahyadi Sibawaih, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.


“Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi akurat dan melakukan penindakan terhadap terduga pelaku,” jelasnya.


Dari tangan FI, polisi menemukan 1 paket besar sabu seberat 28,78 gram dan 5 paket kecil seberat 5,06 gram. Selain itu, diamankan pula sejumlah barang bukti pendukung seperti plastik klip kosong, dua tas kecil, satu unit handphone merek Infinix, serta uang tunai Rp250 ribu.


Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan ke kamar kos FI di Desa Naru. Di lokasi tersebut, ditemukan berbagai alat yang diduga digunakan untuk konsumsi dan pengemasan sabu, seperti timbangan, bong, kaca, pipet, hingga isolasi.


Hasil interogasi mengarah pada seorang terduga lain berinisial SU. Tim kemudian bergerak ke kamar kos milik SU yang masih berada di wilayah yang sama. Meski SU berhasil melarikan diri, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa 5 paket sabu ukuran sedang seberat 48,46 gram dan 4 paket kecil seberat 4,90 gram yang disembunyikan di dalam laci meja.


Secara keseluruhan, total sabu yang diamankan mencapai 87,44 gram bruto, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Sape dan sekitarnya.


Saat ini, FI beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, aparat masih melakukan pengejaran terhadap SU yang diduga sebagai pemasok dalam jaringan tersebut.


Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak generasi bangsa. (Red

×