![]() |
| Pemerintah Kota Bima kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) |
Kota Bima, TM – Pemerintah Kota Bima kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Nusa Tenggara Barat di Mataram, Senin (25/5/2026), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E bersama Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, S.H.
Capaian opini WTP ini menjadi bukti nyata komitmen Kota Bima dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam penyampaian hasil pemeriksaan, BPK RI juga memberikan catatan positif terhadap langkah-langkah strategis Pemerintah Kota Bima, khususnya dalam upaya pencegahan temuan berulang serta penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Bima H. A. Rahman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah, DPRD, dan semua pihak yang telah berkontribusi menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, S.H menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan tepat sasaran dan akuntabel.
Pemerintah Kota Bima pun menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Red)


