-->

Notification

×

IRT Muda di Rabadompu Barat Ditangkap, Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Tuesday, May 19, 2026 | May 19, 2026 WIB | 2026-05-19T06:12:21Z
TA (23), warga Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bima


Kota Bima, TM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial TA (23), warga Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Minggu malam (17/5/2026).


Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WITA oleh tim opsnal Satresnarkoba setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di sebuah gang di RT 008 RW 003 Kelurahan Rabadompu Barat.


“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa sabu yang disimpan secara tersembunyi,” jelasnya.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip besar dan empat bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 1,57 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam dompet kecil berwarna hitam dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok merek Sampoerna yang dibungkus tisu.


Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu lembar plastik klip kosong, satu unit iPhone berwarna ungu, satu dompet hitam, serta uang tunai sebesar Rp1,6 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.


Berdasarkan hasil interogasi awal, TA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial AR. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat. Namun, saat didatangi, AR tidak berada di tempat dan petugas tidak menemukan barang bukti tambahan.


Saat ini, TA telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.


Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (Red

×