-->

Notification

×

Hutan Tambora Kian Kritis, Aktivis Soroti Dugaan Perusakan di RTK-53: Ancaman Bencana Mengintai

Monday, May 25, 2026 | May 25, 2026 WIB | 2026-05-25T09:12:22Z

Tambora Media / AI

Bima, TM — Kondisi hutan di kawasan Gunung Tambora kembali menjadi sorotan. Kawasan RTK-53 yang selama ini dikenal sebagai benteng alami penyangga ekosistem, kini disebut-sebut mengalami kerusakan serius akibat aktivitas penebangan dan pembukaan lahan secara besar-besaran.


Isu ini mencuat setelah akun Facebook Dana Mbojo Seni mengunggah pernyataan pada 25 Juni 2026 yang menyoroti kondisi terkini hutan Tambora. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa kerusakan hutan bukan lagi sekadar isu lingkungan biasa, melainkan telah menjadi ancaman nyata yang berpotensi memicu bencana alam.


Aktivis lingkungan menilai, kawasan RTK-53 memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, termasuk sebagai daerah tangkapan air dan pelindung dari erosi serta banjir bandang. Jika kerusakan terus dibiarkan, dampaknya dikhawatirkan akan dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah kaki Tambora, bahkan bisa meluas ke daerah lain di Pulau Sumbawa.


“Kalau hutan di Tambora rusak, bukan hanya pohon yang hilang. Kita sedang kehilangan pelindung alami dari bencana,” ungkap salah satu aktivis lingkungan yang enggan disebutkan namanya.


Selain itu, pembukaan lahan secara masif juga dinilai berpotensi merusak habitat satwa liar yang selama ini bergantung pada kawasan hutan tersebut. Hilangnya tutupan hutan dapat memicu konflik antara manusia dan satwa, serta mempercepat degradasi lingkungan.


Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait dugaan perusakan hutan di kawasan RTK-53 tersebut. Namun, publik mulai mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran.


Sejumlah warga juga berharap pemerintah tidak tinggal diam. Mereka meminta langkah konkret untuk menghentikan aktivitas ilegal serta memulihkan kawasan hutan yang telah terlanjur rusak.


Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kelestarian hutan Tambora bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Tanpa upaya bersama, ancaman bencana ekologis bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan tinggal menunggu waktu. (Red)

×