-->

Notification

×

H. Yasin Turun ke Desa Risa, Sosialisasikan Raperda Perlindungan Pekerja Migran untuk Cegah Praktik Ilegal

Tuesday, May 26, 2026 | May 26, 2026 WIB | 2026-05-26T12:21:39Z
Tambora Media / AI


Bima, TM – Anggota DPRD Provinsi NTB, H. Yasin, S.Pd.I., MM.Inov, turun langsung ke tengah masyarakat untuk mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal NTB. Kegiatan ini digelar pada Minggu (24/05) di Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.


Sosialisasi berlangsung di kediaman mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, H. Syamsudin, S.Sos., SH, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat.


Dalam sambutannya, H. Syamsudin menyampaikan bahwa kehadiran H. Yasin merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat, khususnya warga Desa Risa.


“Sebagai duta dari Fraksi Gerindra, beliau tidak hanya hadir saat momentum politik, tetapi rutin turun langsung melihat kondisi masyarakat. Ini bukti kecintaan beliau kepada warga Desa Risa dan komitmen memperjuangkan aspirasi rakyat,” ungkapnya.


Sementara itu, H. Yasin menjelaskan bahwa sosialisasi Raperda ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, khususnya asal NTB yang hendak bekerja ke luar negeri.


Menurutnya, masih banyak kasus pekerja migran yang berangkat melalui jalur tidak resmi sehingga rentan menjadi korban penipuan, eksploitasi, hingga perdagangan orang. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami aturan dan prosedur yang berlaku.


“Peran keluarga sangat penting dalam memastikan keamanan anggota keluarganya yang akan bekerja ke luar negeri. Pastikan PJTKI atau perusahaan penempatan memiliki izin resmi dari pemerintah,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa calon pekerja migran wajib mengikuti pelatihan melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang resmi agar memiliki keterampilan dan perlindungan hukum yang jelas.


“Jangan sampai keluarga kita menjadi korban. Semua harus melalui jalur resmi agar hak dan keselamatan mereka terjamin,” tambahnya.


Selain itu, H. Yasin menekankan pentingnya transparansi dari pihak PJTKI terkait negara tujuan dan lokasi penempatan kerja, sehingga keberadaan pekerja migran dapat dipantau dengan baik.


Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi regulasi, tetapi juga mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat. Warga Desa Risa pun menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap Raperda ini segera disahkan agar memberikan perlindungan nyata bagi pekerja migran asal NTB. (Red

×