![]() |
| Terduga pelaku masing-masing berinisial IW, HM, dan NW saat diamankan Polisi |
Bima, TM – Komitmen jajaran Kepolisian Resor Bima dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Tiga pria asal Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, diamankan aparat Polsek Bolo saat diduga tengah pesta narkoba jenis sabu, Rabu dini hari (20/5/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial IW, HM, dan NW. Mereka diringkus di sebuah rumah milik IW setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai pesta narkoba.
Kapolsek Bolo, Iptu M. Sofian Hidayat, S.Sos, menjelaskan bahwa informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh anggotanya. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.
“Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), anggota langsung melakukan tindakan hukum dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang saat itu dalam kondisi tertidur,” ujarnya.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Sekretaris Desa Tumpu, petugas menemukan satu pocket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di saku salah satu pelaku berinisial NW.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa:
Satu set alat hisap (bong) lengkap dengan kaca, Korek api, Uang tunai sebesar Rp7.650.000
Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Bolo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Bolo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima guna pengembangan kasus. (Red)


