![]() |
| Tambora Media / AI |
BIMA, TM — Ketegangan akibat kesalahpahaman antara warga Desa Tenga dan Desa Baralau, Kabupaten Bima, akhirnya berhasil diredam. Melalui mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan, kedua belah pihak sepakat berdamai (islah) dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026.
Proses mediasi berlangsung penuh kekeluargaan dengan melibatkan berbagai unsur penting, di antaranya Kapolsek Monta AKP Sudirman, SH, Camat Monta, Camat Woha, Danramil Woha, KBO Intel Polres Bima, Kapolsek Woha, para kepala desa, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat dan pemuda dari kedua desa.
Dalam forum tersebut, warga Desa Tenga dan Desa Baralau sepakat mengakhiri kesalahpahaman yang sempat memicu ketegangan. Mereka berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing, serta memperkuat kembali hubungan persaudaraan yang sempat renggang.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Monta AKP Sudirman menyampaikan apresiasi atas kedewasaan masyarakat dalam menyikapi persoalan.
“Alhamdulillah masyarakat dan pemuda kedua desa sepakat untuk islah. Ini langkah positif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi atau melakukan tindakan main hakim sendiri jika terjadi persoalan di kemudian hari. Menurutnya, setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui jalur musyawarah serta mekanisme hukum yang berlaku.
Selain itu, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Bima.
Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman dan lancar, serta ditutup dengan foto bersama sebagai simbol berakhirnya konflik dan kembalinya keharmonisan antara warga Desa Tenga dan Desa Baralau. (Red)


