![]() |
| Tambora Media / Al |
Kota Bima, TM – Alokasi anggaran sebesar Rp735 juta oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima untuk belanja pegawai outsourcing (alih daya) pada tahun 2026 menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Data tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi SiRUP LKPP/Inaproc yang diperbarui pada 21 Mei 2026. Selain anggaran outsourcing, dalam dokumen yang sama juga tercatat delapan paket pengadaan belanja makan dan minum dengan total nilai mencapai Rp1,8 miliar.
Kebijakan pengadaan tenaga alih daya ini dinilai bertentangan dengan langkah Pemerintah Kota Bima yang sebelumnya telah mengangkat lebih dari 2.634 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Sejumlah kalangan menilai, keberadaan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut seharusnya dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan operasional di lingkup Bagian Umum Setda. Optimalisasi tenaga internal dianggap lebih efisien dan rasional, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami pengetatan.
Salah satu tokoh masyarakat, Husni, menyebut kebijakan tersebut kurang tepat sasaran. Menurutnya, penggunaan anggaran ratusan juta rupiah untuk tenaga outsourcing justru berpotensi membebani keuangan daerah, padahal masih tersedia sumber daya manusia yang bisa dimanfaatkan secara maksimal.
“Kita punya ribuan PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat. Seharusnya itu dimaksimalkan dulu, bukan malah membuka pengadaan outsourcing baru,” tegasnya dilansir JangkaBima Jumat (22/5/2026).
Kritik semakin menguat karena kebijakan tersebut muncul di tengah pemangkasan sejumlah program sosial dan keagamaan. Beberapa di antaranya meliputi pengurangan anggaran pembangunan jalan, pemotongan anggaran pelaksanaan MTQ, penghapusan bantuan untuk masjid, hingga pemangkasan insentif kader posyandu.
Menurut Husni, kondisi ini menimbulkan kesan ketidakkonsistenan dalam pengelolaan anggaran daerah. Di satu sisi pemerintah menggaungkan efisiensi, namun di sisi lain justru mengalokasikan anggaran besar untuk kebutuhan yang dinilai tidak mendesak.
Ia pun mendesak agar alokasi anggaran sebesar Rp735 juta tersebut segera ditinjau ulang, bahkan jika perlu dibatalkan dan dialihkan untuk program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Anggaran sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur atau kebutuhan dasar masyarakat lainnya yang lebih mendesak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Kota Bima, Sri Rahayu, belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Jumat (22/5/2026), yang bersangkutan diketahui sedang berada di luar daerah. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum mendapat respons.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai urgensi pengadaan tenaga outsourcing di tengah pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu serta kebijakan efisiensi anggaran daerah.
(Red)


