![]() |
| Tambora Media / Al |
KOTA BIMA, TM — Rencana Pemerintah Kota Bima untuk melanjutkan penataan kawasan Lapangan Serasuba (Lapangan Merdeka) pada tahun anggaran 2026 kembali menuai sorotan. Di tengah alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar, polemik terkait status kepemilikan aset tersebut hingga kini belum sepenuhnya tuntas.
Pemkot Bima memastikan proyek penataan tetap dilanjutkan sebagai bagian dari upaya merawat dan memperindah aset daerah. Program ini merupakan lanjutan dari tahap pertama yang telah diselesaikan pada tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E, menegaskan bahwa proses administrasi masih berjalan, namun tidak menjadi penghalang untuk melanjutkan pembangunan.
“Tetap kita lanjutkan karena Serasuba adalah aset pemerintah yang harus dirawat dan diperindah,” ujarnya, Senin (6/4/2026) dikutip Gardaasakota.com
Ia menjelaskan bahwa secara administratif kawasan Serasuba merupakan bagian dari aset pemerintah daerah yang terintegrasi dengan Museum Asi Mbojo, sehingga menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bima untuk melakukan penataan dan pemeliharaan.
Menurutnya, pengelolaan aset mengacu pada regulasi yang menegaskan bahwa aset yang berada dalam wilayah administratif kota menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
“Aset milik Kabupaten Bima yang berada di wilayah kota semestinya beralih ke Pemkot, sehingga pemanfaatan dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab kami,” jelasnya.
Namun di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bima belum memberikan penjelasan detail terkait status aset tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggiardi, saat dikonfirmasi hanya mengarahkan agar pertanyaan tersebut disampaikan kepada pihak teknis di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Mungkin bisa ditanyakan ke Kabid Aset BPKAD dulu,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKAD belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat.
Pemkot Bima menegaskan bahwa penataan kawasan Serasuba tidak semata berorientasi pada estetika, tetapi juga diarahkan sebagai ruang publik yang representatif dan pusat aktivitas masyarakat. Kawasan ini juga diproyeksikan terintegrasi dengan nilai sejarah Kesultanan Bima, sekaligus mendukung pengembangan wisata sejarah di Kota Bima.
Di tengah polemik yang terus berkembang, pihak Nasional Politik (Naspol) NTB turut memberikan pandangan. Direktur Naspol NTB menyebut bahwa status Museum Asi Mbojo bukan sekadar aset administratif, melainkan titipan dari keluarga Kesultanan Bima kepada Pemerintah Kabupaten Bima.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat bahwa persoalan Serasuba tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga berkaitan dengan sejarah, budaya, dan legitimasi kepemilikan yang lebih kompleks.
Dengan rencana pembangunan yang tetap berjalan, publik kini menanti kejelasan status aset agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di kemudian hari. (Red)


