-->

Notification

×

Pemuda NTB Geruduk Kejati, Desak Usut Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami

Thursday, April 9, 2026 | April 09, 2026 WIB | 2026-04-09T12:59:50Z
IlustrasiTambora Media / Al


MATARAM, TM – Persatuan Pemuda NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Kamis (9/4/2026), mendesak aparat penegak hukum segera menindak dugaan reklamasi ilegal di kawasan pesisir Pantai Amahami, Kota Bima.


Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk dan menyuarakan tuntutan penegakan hukum secara tegas. Salah satu spanduk bertuliskan “Penjahat Ilegal Pantai Amahami Kota Bima” menjadi sorotan dalam demonstrasi yang berlangsung pada siang hari itu.


Koordinator Lapangan Persatuan Pemuda NTB, Wawan Wiranto, SH, dalam orasinya menegaskan bahwa aktivitas reklamasi di kawasan pesisir Amahami diduga kuat melanggar hukum dan harus segera ditindak.


“Reklamasi pesisir Pantai Amahami adalah tindakan ilegal secara hukum. Namun, Pemerintah Kota Bima tetap menjalankan aktivitas tersebut,” tegasnya di hadapan massa aksi.


Ia menyebut, dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta aturan lain yang relevan. Selain itu, Wawan juga menyoroti adanya dugaan pembiaran oleh pemerintah daerah terhadap aktivitas tersebut.


“Ini bukan hanya soal pelanggaran, tapi juga praktik pembiaran yang mencederai aturan perundang-undangan,” ujarnya.


Dalam orasinya, Wawan turut menyinggung ketimpangan penegakan hukum yang dinilai tidak adil. Ia membandingkan respons cepat aparat terhadap pelanggaran masyarakat dengan lambannya penanganan dugaan pelanggaran oleh pejabat.


“Kalau rakyat melanggar, langsung ditindak. Tapi ketika pemerintah yang diduga melanggar, justru terkesan dibiarkan. Ini ironis,” katanya.


Lebih lanjut, pihaknya juga mendesak Kejati NTB dan Polda NTB untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.


“Kami mendesak agar ada tindakan nyata. Jangan sampai muncul persepsi bahwa aparat penegak hukum takut atau bahkan terlibat,” kritiknya.


Tak hanya itu, Wawan juga mempertanyakan peran aparat kepolisian dalam merespons persoalan tersebut.


“Apakah hanya menjadi penonton? Kami minta segera bertindak,” tegasnya.


Dalam penutupnya, ia menyebut bahwa pihaknya juga menyoroti kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk pejabat yang pernah maupun sedang menjabat.


Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Persatuan Pemuda NTB menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan reklamasi ilegal Pantai Amahami hingga ada kejelasan dan penegakan hukum yang tegas dari pihak berwenang. (Red)

×