-->

Notification

×

NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat, Perangi Kekerasan Perempuan dan Anak Secara Digital

Thursday, April 2, 2026 | April 02, 2026 WIB | 2026-04-02T04:04:07Z
Pemprov NTB saat rapat meluncurkan inovasi layanan berbasis digital berupa aplikasi aduan cepat


Mataram, TM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera meluncurkan inovasi layanan berbasis digital berupa aplikasi aduan cepat untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini menjadi bentuk respons konkret atas tingginya angka kekerasan yang masih terjadi di wilayah NTB.


Aplikasi yang dikembangkan di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial NTB ini dirancang sebagai sistem pelaporan yang cepat, aman, dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Selain itu, layanan ini juga akan dilengkapi dengan nomor darurat yang dapat diakses oleh masyarakat luas.


Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial NTB, Lalu Juhamdi, mengatakan bahwa kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu memangkas hambatan masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan.


“Dalam waktu dekat kita akan meluncurkan aplikasi layanan aduan cepat. Ini untuk memastikan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujarnya Rabu (1/4/2026). 


Data dari aplikasi Simfoni PPA tahun 2025 mencatat sebanyak 637 kasus kekerasan terjadi di NTB, dengan total korban mencapai 654 anak. Dari jumlah tersebut, anak perempuan menjadi kelompok paling rentan dengan 503 korban, sementara anak laki-laki sebanyak 151 korban.


Fenomena ini juga berkaitan erat dengan masih tingginya praktik pernikahan anak di NTB, yang berdampak pada berbagai persoalan sosial seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga stunting.


Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke instansi terkait untuk melapor. Cukup menggunakan ponsel, laporan dapat disampaikan dengan cepat dan langsung ditindaklanjuti oleh tim pendamping.


Setiap aduan yang masuk akan diproses melalui mekanisme pendampingan korban secara menyeluruh, mulai dari aspek psikologis hingga proses hukum terhadap pelaku sampai ke tahap pengadilan.


Sebagai upaya penguatan, Pemprov NTB juga akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama berbagai pihak, termasuk pondok pesantren, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat langkah pencegahan kekerasan di tingkat akar rumput.


Peluncuran aplikasi ini dijadwalkan dalam waktu dekat dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di NTB. (Red)

×