-->

Notification

×

Gas Elpiji Dicuri untuk Beli Sabu, Pemuda di Sape Diringkus Polisi

Tuesday, April 14, 2026 | April 14, 2026 WIB | 2026-04-14T12:45:19Z
Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota. Seorang remaja berinisial MH alias BC (21)


Kota Bima, TM – Aksi pencurian dua tabung gas LPG 3 kilogram di wilayah Kecamatan Sape berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota. Seorang remaja berinisial MH alias BC (21), warga Desa Kowo, diringkus setelah diduga kuat menjadi pelaku pencurian tersebut.


Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 3 April 2026, sekitar pukul 17.22 Wita di sebuah warung geprek milik Rosmawati di Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Saat itu, korban menyimpan dua tabung gas LPG di atas sepeda motor yang terparkir di depan warungnya.


Namun, selang beberapa menit kemudian, korban kembali dan mendapati kedua tabung gas tersebut telah raib.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat mencuri untuk mendapatkan uang guna membeli narkotika jenis sabu.


“Pelaku mencuri tabung gas tersebut untuk dijual, kemudian uangnya digunakan membeli sabu,” ungkap Kapolsek.


Tim Opsnal Polsek Sape yang dipimpin Bripka Syuaib bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 21.30 Wita di Desa Bugis, Kecamatan Sape.


Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua tabung gas LPG 3 kilogram serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.


Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sape untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red

×