-->

Notification

×

Belanja Pegawai Tembus 60%, Sekda Bima Siapkan Penyesuaian, DPRD: Segera Kita Bahas!

Thursday, April 2, 2026 | April 02, 2026 WIB | 2026-04-02T03:01:32Z

Ilustasi Tambora Media / Al

KOTA BIMA, TM – Polemik membengkaknya belanja pegawai Pemerintah Kota Bima yang mencapai sekitar 60 persen dari total APBD Tahun Anggaran 2026 akhirnya memantik respons serius dari pihak eksekutif dan legislatif.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera menyiapkan langkah penyesuaian agar sejalan dengan regulasi nasional yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.


“Kita akan menyesuaikan sesuai dengan regulasi. Semua skenario akan kita ambil berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas,” tegasnya, Rabu (1/4/2026) dilansir Media Metromini.


Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa Pemkot Bima mulai membuka berbagai opsi strategis, termasuk pengendalian rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta kemungkinan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).


Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsudin, SH, juga merespons cepat kondisi tersebut. Ia memastikan bahwa lembaga legislatif akan segera menggelar rapat koordinasi guna membahas persoalan krusial ini.


“Dalam waktu dekat kita akan rapat koordinasi,” ujarnya singkat.


Langkah DPRD ini dinilai sebagai bentuk pengawasan aktif terhadap kebijakan anggaran daerah agar tetap berada dalam koridor aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.


Ancaman Serius Jika Tak Dikendalikan
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD yang harus dipenuhi secara bertahap hingga tahun 2027.


Jika ketentuan tersebut tidak dipatuhi, pemerintah daerah berpotensi menghadapi sejumlah konsekuensi, antara lain penundaan atau pengurangan dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), pembatasan rekrutmen ASN dan PPPK, hingga evaluasi ketat terhadap struktur APBD.


Lebih jauh, tingginya belanja pegawai juga berisiko mempersempit ruang fiskal daerah. Dampaknya, alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program kesejahteraan masyarakat bisa terpinggirkan.


Kondisi ini menjadi ujian nyata bagi Pemerintah Kota Bima. Di satu sisi, ada kewajiban untuk patuh terhadap regulasi nasional, namun di sisi lain, terdapat konsekuensi sosial dan birokrasi yang tidak ringan.


Keputusan yang akan diambil—baik melalui pengurangan TPP maupun pembatasan rekrutmen—dipastikan akan membawa dampak signifikan.


Kini, publik menanti langkah konkret dari pemerintah daerah. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. (Red)

×