-->
×

Wakil Wali Kota Bima Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD, Tegaskan Evaluasi untuk Arah Pembangunan Berkelanjutan

Tuesday, March 31, 2026 | March 31, 2026 WIB | 2026-03-31T11:18:14Z
Wakil Wali Kota Bima saat Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD


KOTA BIMA, TM – Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH menghadiri sekaligus menyampaikan pidato pengantar dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kota Bima yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, Selasa (31/3).


Rapat paripurna tersebut mengusung dua agenda utama, yakni penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas LKPJ tersebut secara lebih mendalam.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan instansi vertikal. Wakil Wali Kota juga didampingi oleh staf ahli, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat, dan lurah se-Kota Bima.


Dalam pidato pengantarnya, Feri Sofiyan menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.


Menurutnya, LKPJ Tahun 2025 tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk evaluasi dan perbaikan arah pembangunan daerah ke depan.


“LKPJ ini bukan sekadar laporan pertanggungjawaban, tetapi juga peta evaluasi untuk memperbaiki kualitas pembangunan Kota Bima agar semakin maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah capaian strategis Pemerintah Kota Bima sepanjang Tahun Anggaran 2025. Di antaranya peningkatan indeks kerukunan umat beragama, kenaikan indeks ketahanan pangan, membaiknya kualitas lingkungan hidup, serta penurunan angka kemiskinan.


Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan tercatat mencapai 99,69 persen, sementara realisasi belanja daerah mencapai 91,47 persen. Capaian tersebut dinilai mencerminkan stabilitas fiskal serta konsistensi dalam pelaksanaan program pembangunan.


Meski demikian, Wakil Wali Kota juga mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat ke depan. Di antaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi kualitas belanja pembangunan, penciptaan lapangan kerja bagi usia produktif, serta penguatan mitigasi bencana dan ketahanan ekologis.


Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas lebih lanjut dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.


Pemerintah Kota Bima berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga guna mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Red

×