-->

Notification

×

Polsek Langgudu Gencarkan Edukasi, Larang Keras Perangkap Listrik di Lahan Pertanian

Thursday, March 26, 2026 | March 26, 2026 WIB | 2026-03-26T08:39:24Z

Polsek Langgudu menggelar kegiatan edukasi sekaligus pemasangan baliho larangan penggunaan perangkap listrik di wilayah Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima

BIMA, TM – Dalam upaya mencegah potensi kecelakaan fatal di area pertanian, jajaran Polsek Langgudu menggelar kegiatan edukasi sekaligus pemasangan baliho larangan penggunaan perangkap listrik di wilayah Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Rabu (25/3/2025) sekitar pukul 15.20 WITA.


Kegiatan ini menyasar sejumlah titik strategis, khususnya di sekitar lahan jagung milik warga yang dinilai rawan penggunaan perangkap listrik berbahaya.


Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto S.I.K., M.M melalui Kapolsek Langgudu, Ipda M. Suhaely, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pencegahan terhadap risiko kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan jiwa.


“Penggunaan perangkap listrik di lahan pertanian sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa, selain itu juga melanggar hukum yang berlaku,” tegasnya.


Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Langgudu bersama Kapolsek turun langsung ke lapangan untuk memasang baliho larangan di lokasi yang mudah terlihat serta memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para petani.


Isi baliho menekankan larangan keras penggunaan perangkap listrik karena selain membahayakan keselamatan manusia, juga memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya.


Edukasi yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya listrik, terutama dalam aktivitas pertanian sehari-hari.


Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi menggunakan metode berbahaya tersebut, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan serta menjaga keselamatan bersama di lingkungan pertanian. (Red

×