![]() |
| Ilustrasi Tambora Mesdia / Al |
KOTA BIMA, TM — Dinas Perhubungan Kota Bima bergerak cepat menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di depan Puskesmas Paruga, Kamis pagi (26/3/2026).
Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu akibat kendaraan yang memakan badan jalan dan menghambat akses menuju fasilitas kesehatan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Is Fahmin, menegaskan bahwa pihaknya telah menurunkan personel ke lokasi untuk menindak kendaraan yang parkir di area terlarang.
“Sejak pagi tadi, anggota kami sudah turun langsung menghalau seluruh kendaraan yang parkir di depan Puskesmas Paruga,” ujarnya tegas.
Tak hanya penertiban di lapangan, Dishub juga menyiapkan langkah lanjutan berupa pemberian surat teguran kepada para pelanggar. Selain itu, koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota tengah dilakukan guna melakukan penindakan hukum melalui tilang.
“Saat ini kami sedang menyusun surat teguran dan berkoordinasi dengan Satlantas untuk penindakan lebih lanjut,” tambahnya.
Sebagai upaya pencegahan, Dishub juga akan menempatkan personel di lokasi mulai sore hari untuk melakukan pengawasan langsung.
“Kami akan siagakan petugas di lokasi agar tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban lalu lintas, khususnya di kawasan vital seperti fasilitas kesehatan yang membutuhkan akses cepat dan lancar bagi masyarakat.
Dishub Kota Bima pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan parkir dan tidak menggunakan bahu jalan di area pelayanan publik, demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (Red)


