-->
×

Asosiasi Kontraktor Tegas: Larang Pemilik CV Pinjamkan Perusahaan ke Anggota DPRD dan ASN

Sunday, March 29, 2026 | March 29, 2026 WIB | 2026-03-29T14:33:04Z

Muh.Haris, ST

KOTA BIMA, TM – Pengurus asosiasi kontraktor kembali mengingatkan para pemilik perusahaan, khususnya berbentuk CV, agar tidak meminjamkan atau menyewakan perusahaan kepada pihak lain, terlebih kepada oknum anggota DPRD maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).


Pernyataan tersebut disampaikan menyusul maraknya praktik peminjaman perusahaan yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta berdampak buruk terhadap kualitas pekerjaan di lapangan.


Muh.Haris, ST,. menegaskan bahwa pihaknya bersama pengurus asosiasi terus mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat dalam praktik tersebut.


“Jangan pernah memberikan perusahaan untuk disewakan atau dipinjamkan kepada anggota DPR, apalagi PNS,” tegas M. Haris.


Pria yang akrab disapa  Angga itu menyebut, praktik peminjaman perusahaan bisa menjadi skandal besar jika terjadi pelanggaran hukum di kemudian hari. Ia pun mengingatkan agar para pemilik CV tidak berharap adanya pendampingan jika tersandung masalah.


“Nanti kalau sudah kena masalah hukum, jangan salahkan kami kalau tidak bisa membantu mendampingi,” ujarnya.


Ia berharap seluruh pemilik perusahaan dapat bersatu dan berkomitmen untuk tidak meminjamkan legalitas usaha mereka kepada pihak lain yang tidak bertanggung jawab.


Menurutnya, penggunaan perusahaan oleh pihak yang tidak memahami metode pelaksanaan pekerjaan hanya akan berdampak pada buruknya hasil pekerjaan di lapangan.


“Kalau yang menjalankan bukan ahlinya, pekerjaan bisa amburadul. Ujung-ujungnya pemerintah daerah yang disalahkan,” jelasnya.


Karena itu, asosiasi mendorong kesadaran bersama di kalangan pelaku usaha jasa konstruksi untuk menjaga profesionalitas serta integritas dalam menjalankan usaha, demi terciptanya kualitas pembangunan yang baik dan akuntabel. (Red)

×